SEJARAH DESA
Nama Desa Ambit diambil dari nama pohon Ambit (Ki Ambit) yang dulunya pohon besar tersebut tumbuh di sawah.
Desa Ambit
merupakan pemekaran dari Desa Suka Ambit, yaitu Desa Suka Ambit dan Desa Ambit berdasarkan surat keputusan bupati
kepala daerah tingkat II Sumedang Nomor : 27/Op.440-Pem/Bup/SK/1981 Pada 31 Januari 1981, alasan terjadinya pemekaran adalah karena jumlah penduduk
melebihi ketentuan satu desa, dengan syarat satu desa ± 2.000 jiwa. Setelah
terjadinya pemekaran kepala desa yang memimpin adalah :
NAMA
|
|
PERIODE
|
H. HALIWIJAYA
|
:
|
1981-1986
|
SOMA SUKAYAT
|
:
|
1986-1993
|
H. ILING SUPANDI
|
:
|
1993-2001
|
RUDIANA, S.IP
|
:
|
2001-2006
|
YEYET MIMIH KUSMIATI
|
:
|
2006-2012
|
AA RAHMA SURYANA,
S.E
|
:
|
2012-2018
|
AA RAHMA SURYANA,
S.E
|
:
|
2018-Sekarang
|
Pejabat Kepala Desa Pertama
adalah Alm. Bapak H. Haliwijaya tahun 1986 dan diadakan pemilihan pertama
dimenangkan oleh Alm. Bapak Soma Sukayat menjabat selama 8 tahun. Pada tahun
1993 diadakan diadakan pemilihan kepala desa kedua dimenagkan oleh Alm. Bapak
H. Iling Supandi menjabat selama 8 tahun. Pada 2001 pemilihan ketiga dimenangkan
oleh Bapak Rudiana, S.Ip menjabat selama 5 tahun. Pada tahun 2006 pemilihan
keempat dimenangkan oleh Ibu Yeyet M Kusmiati menjabat selama 6 tahun. Pada
2012 pemilihan kelima dimenangkan oleh Bapak Aa Rahma Suryana, S.E dan 2018 dimenangkan kembali
oleh bapak Aa Rahma Suryana, S.E menjabat sampai sekarang.