Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


SEJARAH DESA

Nama Desa Ambit diambil dari nama pohon Ambit (Ki Ambit) yang dulunya pohon besar tersebut tumbuh di sawah. 


           Desa Ambit merupakan pemekaran dari Desa Suka Ambit, yaitu Desa Suka Ambit dan Desa Ambit berdasarkan surat keputusan bupati kepala daerah tingkat II Sumedang Nomor : 27/Op.440-Pem/Bup/SK/1981 Pada 31 Januari 1981, alasan terjadinya pemekaran adalah karena jumlah penduduk melebihi ketentuan satu desa, dengan syarat satu desa ± 2.000 jiwa. Setelah terjadinya pemekaran kepala desa yang memimpin adalah :


NAMA

PERIODE
H. HALIWIJAYA
:
1981-1986
SOMA SUKAYAT
:
1986-1993
H. ILING SUPANDI
:
1993-2001
RUDIANA, S.IP
:
2001-2006
YEYET MIMIH KUSMIATI
:
2006-2012
AA RAHMA SURYANA, S.E
:
2012-2018
AA RAHMA SURYANA, S.E
:
2018-Sekarang


Pejabat Kepala Desa Pertama adalah Alm. Bapak H. Haliwijaya tahun 1986 dan diadakan pemilihan pertama dimenangkan oleh Alm. Bapak Soma Sukayat menjabat selama 8 tahun. Pada tahun 1993 diadakan diadakan pemilihan kepala desa kedua dimenagkan oleh Alm. Bapak H. Iling Supandi menjabat selama 8 tahun. Pada 2001 pemilihan ketiga dimenangkan oleh Bapak Rudiana, S.Ip menjabat selama 5 tahun. Pada tahun 2006 pemilihan keempat dimenangkan oleh Ibu Yeyet M Kusmiati menjabat selama 6 tahun. Pada 2012 pemilihan kelima dimenangkan oleh Bapak Aa Rahma Suryana, S.E dan 2018 dimenangkan kembali oleh bapak Aa Rahma Suryana, S.E menjabat sampai sekarang.


Top